Soal Pemalsuan Surat, Diam-Diam Abdul Muthalib Sudah Lapor Polisi, Polda Kalsel: Masih Lidik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib alias Aziz ternyata sudah melaporkan dugaan pemalsuan surat yang dijadikan alat bukti pihak Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Kalsel.

Padahal hari ini, Aziz menerangkan kepada awak media, belum melakukan upaya hukum pasca dimintai klarifikasi di KPU Kalsel, Rabu (3/3/2021).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombespol Rifai, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Secara detil, Dir Reskrimum Kombespol Hendri Budiman melalui Kasubdit 2 AKBP Tri Hambodo, menerangkan bahwa laporan diterima pada Jumat 26 Februari 2021 lalu.

“Jadi pak Abdul Muthalib ini Komisioner KPU Kabupaten Banjar melaporkan adanya dugaan tindak pidana kejahatan pemalsuan surat tempat kejadiannya di SPBU Sultan Adam Banjarmasin,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan