Soal Pemalsuan Surat, Diam-Diam Abdul Muthalib Sudah Lapor Polisi, Polda Kalsel: Masih Lidik

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Aziz membuat laporan polisi di Polda Kalsel. Hal ini mereka ketahui usai memeriksa Aziz selama 2 jam lebih.

“Dia bukan mau, dia sudah melaporkan. Tapi kita tidak tahu bagaimana prosesnya di Polda,” tuturnya.

Sarmuji menambahkan, pihaknya hanya fokus mengulik klarifikasi Komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut soal surat pernyataan dugaan penggelembungan suara. Selanjutnya hasil klarifikasi dilaporkan ke KPU RI.

“Kami akan laporkan ke KPU persoalan klarifikasi. Proses berikutnya karena Aziz sudah melaporkan, tinggal pihak yang berwenang itu menindaklanjuti,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan