BANJARMASIN, klikkalsel – Upaya Rachmat Nopliardy dan Anang Rosadi Adenansi mendapatkan kejelasan aset milik Pemko Banjarmasin rupanya tidak hanya melalui jalur Komisi Informasi Publik hingga memakai PTUN Banjarmasin, tetapi juga melayangkan surat usulan ke DPRD Banjarmasin untuk menggunakan hak interpelasi terkait tentang pengelolaan aset di Pemko Banjarmasin.
Namun, sepertinya desakan duo eks anggota DPRD Kalsel tersebut, agar dewan Banjarmasin memakai hak interpelasi terkait soal aset tak sepenuhnya diakomodir DPRD Banjarmasin.
Walau surat tersebut sudah diterima Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda enam bulan lalu. “Iya benar ada menerima surat itu. Saya terima setangan langsung dari Bapak Anang dan Rachmat,†ujarnya, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2018).
Menurutnya, karena DPRD Banjarmasin sifatnya kolektif koledial, surat tersebut kemudian disampaikan ke rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dan usulan menggunakan interpelasi itu diputuskan diserahkan ke masing-masing pimpinan fraksi DPRD Banjarmasin.
“Lalu dari beberapa pimpinan fraksi, menyebutkan ranah dan masalah usulan meminta kejelasan aset itu diserahkan ke komisi terkait, yakni Komisi II DPRD Banjarmasin,†ujarnya Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin yang biasa disapa Nanda ini.
Dikatakannya lagi, Anang dan Rachmat datang kembali meminta jawaban tertulis terkait surat itu. “Itu akan saya tindaklanjuti, saya juga ingin membaca kembali. Apakah memang surat itu ada tertulis, bahwa belia meminta jawaban secara tertulis terhadap usulan tersebut. Jadi akan saya pelajari kembali,†katanya.
Sementara itu, ungkap dia, usulan pimpinan fraksi untuk usulan tersebut, sudah ditindaklanjuti pimpinan Komisi II dengan memanggil SPOD atau dinas terkait, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banjarmasin. Namun dari BKAD tersebut meminta waktu untuk menyerahkan daftar aset daerah tersebut.
“Karena, berbicara soal aset bukan tentang setahun dua tahun, melainkan puluhan tahun. Berganti pimpinan, berganti kepala dinas, aturan, berganti mekanisme, jadi banyak hal yang harus diperhatikan terkait pengeloaan aset,†sebutnya.
Tapi, kata dia, adanya usulan itu dapat disyukur dan apresiasi karena membuka masalah ini. “Ini seperti membangunkan kita. Halo. Ini lo ada masalah aset, yang penting banget bagi kita selesaikan,†imbuhnya.
Berkaca pada Pemko Surabaya yang sangat konsen terhadap masalah aset. Karena aset sumber bagi pendapatan daerah, kalau dikelola dengan baik dan benar. (farid)
Editor : Alfarabi





