BANJARBARU, klikkalsel.com – Keamanan data kependudukan menjadi atensi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel. Penguatan sistem kembali dilakukan melalui audit internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Kabupaten Tapin.
Kegiatan pembinaan sekaligus tindakan korektif tersebut digelar di Dinas Dukcapil Kabupaten Tapin selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (4–6 September 2026).
Audit lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya. Tim Auditor SMKI Disdukcapil Kalsel memastikan berbagai rekomendasi perbaikan yang telah diberikan tidak berhenti pada hasil evaluasi, tetapi benar-benar diterapkan di lingkungan Dukcapil Kabupaten Tapin.
Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti mengatakan audit lanjutan diperlukan untuk melihat sejauh mana perbaikan telah dilakukan.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang telah diberikan dapat dipenuhi dan diterapkan dengan baik, sehingga pengelolaan data kependudukan di daerah semakin aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD), Diyah Indirasari, Senin (7/9/2026).
Menurut Diyah, data kependudukan memiliki posisi penting karena digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, aspek keamanan harus menjadi perhatian mulai dari pengelolaan, pemrosesan hingga penyimpanan data.
Penguatan keamanan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan perangkat dan infrastruktur teknologi. Tata kelola, prosedur kerja, kesiapan sumber daya manusia hingga kepatuhan terhadap standar operasional juga menjadi bagian yang diperiksa.
Baca Juga : Optimalkan Pelayanan Publik, Dukcapil Kalsel Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca Juga : Dukcapil Kalsel Gelar Sosialiasi Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan
Dalam audit tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian tim, di antaranya tata kelola infrastruktur teknologi informasi, keandalan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengendalian akses data, manajemen risiko serta kepatuhan aparatur terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan informasi.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan dokumen teknis dan kepatuhan, observasi langsung ruang server serta alur jaringan. Tim juga melakukan wawancara dengan pejabat struktural dan pengelola sistem informasi di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Tapin.
Diyah menegaskan, audit internal tidak hanya bertujuan mencari kekurangan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan agar perangkat daerah mampu mengenali risiko dan melakukan perbaikan secara tepat.
“Yang kami lakukan bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga pembinaan. Kami melihat apa saja yang masih perlu diperbaiki, kemudian memberikan arahan agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti. Harapannya, pengelolaan keamanan informasi ini dapat terus meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan SMKI semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Pengelolaan risiko yang baik diperlukan untuk menjaga sistem tetap berjalan sekaligus meminimalkan potensi gangguan dan kebocoran informasi.
Melalui audit lanjutan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tapin diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis maupun administratif.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kalsel dalam memperkuat tata kelola dan keamanan informasi, sehingga data kependudukan yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik dapat dikelola secara aman dan sesuai standar ISO/IEC 27001. (rizqan)
Editor: Abadi






