HST  

Sampah Capai 130 Ton Sehari, DLH HST Akui Armada Pengangkut Masih Terbatas

BARABAI, klikkalsel.com – Volume sampah yang mencapai sekitar 130 ton per hari menjadi tantangan serius bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hulu Sungai Tengah (HST), sementara armada pengangkut yang tersedia masih terbatas.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) DLH HST, Selasa (1/9/2026) pagi, yang diikuti perwakilan kecamatan dan unsur terkait untuk membahas pelayanan serta pengelolaan lingkungan di daerah.

DLH HST saat ini mengandalkan sekitar 20 armada truk untuk menangani sampah, dengan sebagian kendaraan sudah berusia tua. Kondisi itu membuat pengawasan di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris DLH HST Ahmad Syafa’at mengatakan, keterbatasan armada menjadi salah satu alasan pihaknya meminta kecamatan lebih aktif menyampaikan informasi mengenai titik pembuangan sampah liar.

“Volume sampah kita sekitar 130 ton setiap hari, sedangkan armada yang tersedia sekitar 20 unit dan sebagian sudah tua. Karena itu, kami sangat membutuhkan informasi dari kecamatan apabila ditemukan titik sampah liar agar bisa segera ditangani,” ujarnya.

Sampah liar tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu akses jalan, kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga jalur menuju destinasi wisata. Penanganan cepat diperlukan agar lokasi tersebut tidak berkembang menjadi tempat pembuangan permanen.

Di sisi lain, DLH juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan. Aduan dapat berkaitan dengan aktivitas usaha, pembuangan limbah, maupun persoalan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Warga Keluhkan Sampah Tak Terangkut 3 Hari

Baca Juga : World Cleanup Day 2026 Resmi Dilaksanakan, Wamenko Pangan Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Sejumlah laporan yang masuk sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pemberian rekomendasi perbaikan. DLH menilai koordinasi sejak awal penting dilakukan untuk mencegah persoalan lingkungan berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha.

Pengawasan terhadap pelaku usaha berizin juga terus dilakukan. Sekitar 30 pelaku usaha menjadi objek pemantauan ketaatan lingkungan dan diwajibkan menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan secara berkala.

Pemantauan tidak berhenti pada dokumen administrasi. DLH melalui tim laboratorium lingkungan melakukan pengujian kualitas air, udara, dan tanah pada sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terdampak aktivitas manusia.

Persoalan lain yang turut mendapat perhatian adalah pohon rawan tumbang di fasilitas umum dan sepanjang jalan. DLH meminta laporan dari kecamatan apabila menemukan pohon tua, lapuk, atau berada dalam kondisi yang membahayakan pengguna jalan.

Pohon yang dilaporkan tidak serta-merta ditebang. Petugas akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah cukup dilakukan pemangkasan atau harus dilakukan penebangan dengan mempertimbangkan fungsi pohon bagi penghijauan dan keselamatan.

Selain kebersihan dan keselamatan lingkungan, DLH menyoroti kebutuhan memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Target minimal RTH sebesar 30 persen masih menjadi pekerjaan besar karena luasan yang tersedia saat ini disebut baru sekitar 10 persen.

Ahmad menegaskan keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat diperlukan, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, melaporkan pencemaran, hingga ikut menjaga kawasan hijau.

“Prinsip pelayanan kami adalah bersih, santun, hijau, dan menjaga alam. Kalau masyarakat menemukan persoalan lingkungan maupun pelayanan yang tidak sesuai, silakan disampaikan agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

FKP tersebut menjadi ruang evaluasi bagi DLH HST untuk memperbaiki standar pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi dengan kecamatan. Dengan volume sampah yang terus membutuhkan penanganan setiap hari, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar persoalan lingkungan tidak semakin meluas.(raram)

Editor: Amran