Polsek Banjarmasin Timur Gencarkan Patroli dan Edukasi Cegah Karhutla di Perbatasan Kota Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Timur patroli dan edukasi kepada masyarakat upaya pencegahan karhutla
Polsek Banjarmasin Timur patroli dan edukasi kepada masyarakat upaya pencegahan karhutla

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya melalui patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, Kamis (13/8/2026).

Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto kegiatan juga diikuti Kanit Intelkam Iptu Florentinus Maryata, Kanit Samapta Ipda Latang Paluse serta para Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur dengan menyasar lahan pertanian dan perkebunan di Jalan Simpang Limau Ujung, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Lokasi tersebut merupakan kawasan perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang memiliki sejumlah lahan pertanian dan perkebunan.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi munculnya titik api.

“Patroli ini merupakan langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” ujar Morris.

Baca Juga : Gubernur Muhidin Ikut Padamkan Karhutla di Pengayuan Banjarbaru

Baca Juga : Harjad ke-76 Kalsel, Supian HK : Jangan Sekadar Seremoni Tahunan

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada para petani maupun pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan atau mengelola lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun indikasi munculnya titik api.

“Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat, sehingga bisa segera ditangani dan tidak meluas,” tutur Morris.

Morris menegaskan, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran. Pencegahan sejak dini sangat penting agar kebakaran tidak terjadi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi