BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin tengah menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan apakah dugaan peristiwa tersebut benar terjadi dan mengandung unsur pidana.
“Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa pidana itu terjadi atau tidak. Ini langkah pertama melakukan pemeriksaan saksi, baik itu dari orang tua korban,” ujarnya seusai konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026) kemarin.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polresta Banjarmasin juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pendampingan diberikan untuk memastikan anak yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga meminta keterangan dari ahli pidana untuk membantu melengkapi alat bukti sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan dengan Kekerasan di Alalak Utara
Baca Juga : Polres Hulu Sungai Tengah Amankan Pelaku Kasus Pencabulan
“Kami juga menggandeng PPA untuk pendampingan terhadap anak, mengambil keterangan ahli pidana untuk melengkapi alat bukti sebagaimana Pasal 235 KUHAP,” jelasnya.
Riza menambahkan, laporan tersebut baru disampaikan kepada kepolisian setelah pihak keluarga sebelumnya sempat enggan melaporkan dugaan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana pencabulan maupun kasus asusila, termasuk jika terduga pelakunya merupakan seseorang yang memiliki kedudukan atau profesi tertentu.
“Terkait kasus pencabulan atau asusila yang bisa saja melibatkan tokoh atau siapa pun, saya imbau warga melapor ke polisi dan tidak usah khawatir. Laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau prosedur,” tegasnya.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli serta alat bukti lainnya guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi






