Pemko Banjarmasin Prioritaskan Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Masjid Miftahul Ihsan Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar dan Plt Diskominfotik Kota Banjarmasin saat meninjau langsung lokasi penataan Kabel di Kawasan Masjid Agung Miftahul Ihsan
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar dan Plt Diskominfotik Kota Banjarmasin saat meninjau langsung lokasi penataan Kabel di Kawasan Masjid Agung Miftahul Ihsan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin mempercepat upaya penataan kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kota. Salah satu kawasan yang kini menjadi perhatian utama adalah sekitar Masjid Miftahul Ihsan di Jalan Pangeran Antasari, yang selama ini dipenuhi bentangan kabel semrawut.

Sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin, Sekda Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, bersama Plt Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, langsung meninjau kondisi jaringan utilitas di lokasi tersebut.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kabel udara yang melintang di kawasan pusat kota sekaligus mengkaji langkah penataan yang akan diterapkan.

Selain mengganggu keindahan kawasan, keberadaan kabel yang menjuntai juga dinilai mengurangi estetika lingkungan sekitar rumah ibadah.

Sekda Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota yang menginginkan kawasan strategis kota tampil lebih rapi dan tertata.

“Kami mendapatkan instruksi dari Pak Wali Kota Banjarmasin untuk memantau kabel-kabel yang ada di sekitaran Masjid Miftahul Ihsan. Memang kondisinya cukup merusak tatanan dan keindahan kota, apalagi ini berada di tengah kota dan tepat di belakang jaringan kabel ini berdiri bangunan masjid,” ujarnya.

Menurutnya, Pemko Banjarmasin tidak ingin hanya melakukan penataan sementara, tetapi juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pengkajian pemindahan jaringan kabel dari udara ke bawah tanah (grounding).

Baca Juga :Ā Respon Cepat Polsek Banjarmasin Selatan, Keributan di Mantuil Berakhir Damai

Baca Juga :Ā Puluhan Bocah Antusias Ikut Latihan Perdana, FPTI Banjarmasin Siapkan Generasi Baru Atlet Panjat Tebing

Namun, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian teknis agar prosesnya tidak mengganggu layanan masyarakat maupun infrastruktur yang telah ada.

“Pak Wali Kota mengingatkan kami dan Plt Kadis Kominfotik untuk melakukan penurunan kabel ke bawah tanah. Namun, saat ini kita masih perlu mempelajari apakah memungkinkan langsung diturunkan atau perlu dilakukan perapihan terlebih dahulu. Hasil pemantauan lapangan ini nantinya akan segera kami laporkan kepada pimpinan,” terangnya.

Penataan kabel di Jalan Pangeran Antasari merupakan bagian dari program berkelanjutan yang telah dijalankan Pemko Banjarmasin.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berhasil merapikan jaringan kabel udara di kawasan Simpang Empat Menara Pandang menuju arah gereja.

Di lokasi tersebut, belasan bentangan kabel yang sebelumnya melintang berhasil disederhanakan sehingga hanya menyisakan dua jalur utama.

Skema serupa direncanakan akan diterapkan di kawasan Masjid Miftahul Ihsan sembari menunggu penyusunan regulasi yang mengatur penataan jaringan utilitas kota.

Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026 sebagai landasan hukum pelaksanaan penataan kabel udara secara bertahap.

Tezar menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang memiliki jaringan di Kota Banjarmasin.

“Untuk penataan dan keindahan kota, kami sangat berharap dukungan semua pihak, mulai dari stakeholder, masyarakat, hingga provider/ISP yang ada di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

“Semoga gerakan ini bisa berlangsung secara berkelanjutan sehingga kabel-kabel di udara dapat dirapikan dan bertahap diturunkan ke bawah,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran