Manajemen Talenta ASN Segera Diberlakukan, Gubernur Muhidin Pastikan Penempatan Pegawai Harus Berdasarkan Kompetensi

Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Sekdaprov M. Syarifuddin, menyampaikan kesiapan Kalsel menerapkan sistem manajemen talenta ASN.

JAKARTA, klikkalsel.com – Pemprov Kalsel segera menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat sistem merit dalam pengelolaan birokrasi. Kepastian itu disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin usai memaparkan kesiapan daerah dalam Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Dalam ekspose tersebut, Pemprov Kalsel mempresentasikan kesiapan penerapan Manajemen Talenta sekaligus menerima sejumlah masukan dari BKN terkait tahapan yang masih perlu disempurnakan sebelum sistem diterapkan secara penuh.

Kegiatan itu dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN RI Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

Menurut Gubernur Muhidin, hasil evaluasi BKN memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang harus segera dituntaskan. Saat ini masih terdapat tiga catatan yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Kalsel, namun ia optimistis seluruhnya dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujarnya.

Gubernur Muhidin menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta akan memudahkan pemerintah memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara lebih terukur. Pemetaan tersebut mencakup seluruh jenjang jabatan, mulai dari eselon IV hingga eselon II.

Melalui sistem tersebut, setiap ASN akan ditempatkan sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerjanya sehingga proses pembinaan, promosi, hingga pengisian jabatan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.

“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.

Baca Juga : Setwan DPRD Kalsel Gelar Pembinaan Mental Spritual ASN

Baca Juga : Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wagub Kalsel Hasnuryadi Silaturahmi dengan Kepala BIN RI

Ia menilai penerapan Manajemen Talenta akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik, karena penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kemampuan serta prestasi kerja.

“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tandasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel H. M. Syarifuddin mengatakan Pemprov Kalsel telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung agar implementasi Manajemen Talenta dapat berjalan optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN dan membentuk Komite Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.

“Manajemen talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Syarifuddin.

Selain regulasi, Pemprov Kalsel juga telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi serta melakukan pengukuran potensi dan kompetensi terhadap 5.134 ASN. Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengembangan karier, pembinaan, dan penempatan pegawai sesuai kapasitas masing-masing.

Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah berkomitmen menerapkan Manajemen Talenta secara konsisten agar tercipta birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.

“Keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi