BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seluruh sekolah diingatkan agar tidak memanfaatkan momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mencari keuntungan melalui penjualan seragam maupun atribut sekolah dengan harga tinggi di atas kewajaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir mengatakan, praktik komersialisasi pendidikan, terutama yang membebani orang tua siswa saat proses penerimaan murid baru, tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan aturan pemerintah pusat telah melarang sekolah mengambil keuntungan dari penjualan seragam. “Sekolah jangan menjadikan PPDB sebagai ajang mencari keuntungan. Penjualan seragam dan atribut sekolah tidak boleh dibebankan dengan harga yang tidak wajar, apalagi sampai menjadi sumber keuntungan bagi sekolah,” tegas Saut.
Pembelian seragam merupakan tanggung jawab orang tua siswa dan tidak boleh dijadikan syarat wajib dalam proses daftar ulang maupun penerimaan peserta didik baru. “Ketentuannya sudah jelas. Orang tua memiliki hak untuk membeli seragam di mana saja sesuai kemampuan mereka. Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian di tempat tertentu atau menjadikannya syarat daftar ulang,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat selama pelaksanaan PPDB guna mencegah adanya pungutan maupun praktik penjualan seragam yang melanggar aturan.
“Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen ini. Pendidikan harus tetap berorientasi pada pelayanan, bukan keuntungan,” katanya.
Saut menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, orang tua siswa tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada indikasi pelanggaran atau sekolah memaksa orang tua membeli seragam dengan harga tertentu, silakan laporkan ke dinas terkait. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (farid)
Editor : Amran





