Ketua Komisi III Soroti Kerusakan Rumdin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum ditempati, namun rumah dinas (Rumdin) Walikota (kini akan ditempati Wakil Walikota) dalam kondisi rusak di bagian plafon dan atap, serta kamar mandi yang belum tuntas.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar menyoroti dan menyayangkan, karena bangunan tersebut belum ditempati, tetapi sudah ada kerusakan.

“Kalau benar rumah dinas tersebut mulai mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan secara maksimal, tentu ini menjadi perhatian serius. Aset yang dibangun dari uang rakyat harus dijaga dan dipelihara dengan baik, bukan justru dibiarkan hingga kondisinya menurun,” tegas politisi Partai Golkar ini, Rabu (22/7/2026).

Ia menyatakan, pihaknya akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk meminta penjelasan, mengenai kondisi bangunan tersebut. DPRD ingin mengetahui penyebab kerusakan yang terjadi, termasuk memastikan apakah pemeliharaan aset telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan meminta penjelasan dari SKPD terkait. Kami ingin mengetahui apakah pemeliharaan aset sudah berjalan sesuai ketentuan dan apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaannya. Jangan sampai lemahnya pengawasan menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk memperbaiki kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ridho juga mendorong agar rumdin tersebut segera ditempati sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Menurutnya, pemanfaatan aset secara optimal merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana masyarakat.

“Sangat disayangkan, apabila bangunan yang telah menelan anggaran besar dari APBD, justru dibiarkan kosong dalam waktu lama, hingga mengalami kerusakan,” tukasnya. (farid)

Editor  : Amran