Kalsel  

Pemprov Kalsel Susun Perubahan RKPD 2026, Fokus Percepat Pelaksanaan APBD Perubahan

Bappeda Kalsel memastikan perubahan RKPD menyesuaikan skala prioritas program pemerintah provinsi.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mempersiapkan penyesuaian arah pembangunan daerah tahun 2026. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, tahapan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 resmi dimulai lewat kegiatan Kick Off Orientasi Perubahan RKPD di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi, hasil evaluasi program berjalan, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Irwan Yunizar mengatakan, Perubahan RKPD 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini kami memulai proses penyusunan Perubahan RKPD 2026. Penyesuaian ini dilakukan karena adanya perkembangan kondisi ekonomi daerah dan nasional, evaluasi RKPD triwulan I 2026, penyesuaian target indikator, hingga sinkronisasi hasil Rakortek Renbang dengan kebijakan pusat,” ucapnya.

Menurut Irwan, berbeda dengan penyusunan RKPD murni yang melalui banyak tahapan, Perubahan RKPD hanya melewati dua tahap, yakni rancangan dan rancangan akhir.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Perkuat SDM Koperasi, Pengurus dan Pengawas Ditatar

Baca Juga : Generasi Muda Banua Jadi Sasaran Penyalahgunaan Obat, BBPOM dan Pemprov Kalsel Perketat Pengawasan

Ia menargetkan dokumen Perubahan RKPD 2026 dapat ditetapkan pada minggu kedua atau ketiga Juli 2026 agar proses penganggaran lanjutan bisa segera berjalan.

“Setelah penetapan RKPD Perubahan, tahapan berikutnya akan masuk ke pembahasan KUPA-PPAS Perubahan hingga R-APBD Perubahan,” imbuhnya.

Percepatan tahapan tersebut bakal berdampak pada lebih cepatnya pelaksanaan APBD Perubahan di lapangan. Selama ini, pelaksanaan program dari APBD Perubahan umumnya baru berjalan sekitar Oktober sehingga waktu pelaksanaan kegiatan menjadi terbatas.

“Tahun ini kami berharap pelaksanaan kegiatan dari APBD Perubahan bisa dimulai lebih awal, kalau memungkinkan sejak September atau bahkan sebelum itu,” jelasnya.

Irwan juga meminta seluruh perangkat daerah mulai menyiapkan usulan perubahan program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tidak selalu berarti penambahan. Pergeseran maupun pengurangan anggaran dari kegiatan yang tidak berjalan atau sudah selesai juga bisa dilakukan untuk mendukung program yang lebih prioritas.

“Anggaran yang masih tersisa dari kegiatan yang tidak dilaksanakan atau sudah selesai dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih mendesak dan memberi manfaat lebih besar,” tandasnya. (rizqan)

Editor: Abadi