BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel, H. Muhidin, enunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran uang palsu dengan memimpin langsung kegiatan pemusnahan ratusan lembar uang palsu di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan Silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel itu, Gubernur H. Muhidin tidak hanya hadir secara simbolis.
Ia turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antarinstansi, sekaligus ikut dalam proses penghancuran barang bukti uang palsu sebanyak 463 lembar hasil temuan tahun 2024 dan 2025.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah bersama aparat dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang.
“Pemberantasan uang palsu bukan tugas satu pihak saja, tapi tanggung jawab bersama. Kita perlu sinergi kuat agar peredaran uang palsu bisa ditekan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi. Menurutnya, edukasi sederhana seperti metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang—masih menjadi cara efektif untuk mengenali keaslian rupiah.
Baca Juga : Normalisasi Sungai Pulau Insan Dikebut, Pemko Banjarmasin Targetkan Atasi Genangan
Baca Juga : Polisi Amankan Puluhan Motor saat Razia Balap Liar di Banjarmasin
Lebih jauh, Muhidin menilai peredaran uang palsu bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi ancaman serius bagi perekonomian daerah. Dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan hingga merugikan pelaku usaha kecil.
“Kalau kepercayaan masyarakat terganggu, ekonomi juga ikut terdampak. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran Forum Botasupal sebagai penghubung antarinstansi. Dengan kerja sama yang solid, pertukaran informasi dan respons cepat di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan, menyebut kegiatan ini sebagai momentum memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menilai peredaran uang palsu memiliki dampak luas, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga terhadap stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik.
Forum Botasupal sendiri merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang melibatkan BIN Daerah, Bank Indonesia, Polda, Kejati, serta Bea dan Cukai, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012.
“Oleh karena itu, pemerintah membentuk Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagaimana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 123 tahun 2012. Botasupal berperan strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” jelas Kabinda Kalsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalsel, anggota DPR RI, pimpinan DPRD, serta sejumlah pejabat instansi vertikal dan perbankan di Kalsel. (rizqan)
Editor: Abadi





