MARTAPURA, klikkalsel.com – Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan pengecekan tera di Kecamatan Astambul dan Martapura, Rabu (04/12/2024) kemarin.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati menjelaskan, kegiatan tersebut pihaknya lakukan di dua SPBU, seperti Batas Kota Martapura – Banjarbaru , dan Astambul untuk memberikan perlindungan kepada konsumen masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kemarin kita ada mendatangi dua SPBU untuk melakukan pengawasan, seperti pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) hingga pengawasan volume ukur BBM di SPBU yang ada di kabupaten Banjar,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).
Baca Juga Lindungi Konsumen, BSML Kalimantan dan DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan BDKT
Baca Juga Jelang Nataru, Pemko Banjarmasin Pastikan Stok dan Harga Sembako Terkendali
Made mengatakan, pengawasan ini dilakukan pihaknya pada seluruh arus jalur Jalan Ahmad Yani Kabupaten Banjar menjelang Nataru.
Bahkan, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya tersebut juga menggandeng penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjar, guna memastikan hak konsumen dengan baik, agar alat ukur tidak ada potensi kecurangan untuk volume BBM yang dibeli.
Selain itu, pihaknya juga memastikan barang-barang dalam keadaan baik, seperti kabel alat tidak dimodifikasi hingga kadaluarsa-nya bisa ter-pantau.
“Namun alhamdulillah dalam pengawasan kita kemarin tidak ada ditemukan pelanggaran,” ujar-nya. (Mada)
Editor: Abadi