MARTAPURA, klikkalasel.com – Tepat malam lebaran, AS (30) diringkus Polisi karena melakukan pencurian dan pengancaman dengan sajam kepada warga, Selasa (09/04/2024) lalu.
Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Padang Anyar, Desa Tungkaran, Martapura.
“Saat kejadain pemilik rumah tengah buka puasa dirumah keluarganya. Namun saat pulang, korban melihat lemari pakaian yang sudah berhamburan sontak kaget,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Kamis (11/04/2024).
Dalam kejadian tersebut, AS diketahui adalah Warga Jalan A. Yani Kelurahan Keraton Martapura berhasil menggasak sepasang sendal wanita, gas LPG, handphone serta casnya, hingga sabun detergen.
Lebih lanjut, Ifan menceritakan jika saat korban korban mendengar seperti suara ketukan di jendela kamar, ketika dicek, nampak pelaku tengah membawa satu tas kecil.
“Ketika korban ingin mengambil, pelaku mengancam korban dengan sebilah senjata tajam,” ungkapnya.
Baca Juga : Sebanyak 1.762 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi Lebaran, 14 Orang Langsung Bebas
Baca Juga : PWI Kalsel Bagikan 450 Paket Lebaran dan Tali Asih untuk Wartawan
Setelah kejadian tersebut, pihak berwajib langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil kita temukan di Simpang Empat Pesayangan saat hendak pergi bersama istrinya,” ujarnya.
“Dari introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian cincin emas seberat 1,5 gram dan uang sebanyaj Rp1 juta, AS mengaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi,” tambahnya.
Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Martapura bersama dengan barang bukti untuk proses penyidikan. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi