62 Kasus Kebakaran Terjadi Sejak Awal Tahun, Dinas Damkar Rencana Lakukan Inspeksi Listrik Rumah Warga

Kepala Dinas Damkar Kota Banjarmasin, Budi Setiawan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Selama 6 bulan terakhir puluhan kebakaran terjadi di Banjarmasin, dimana sebagian besar terjadi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari data yang disampaikan oleh Dinas Damkar Kota Banjarmasin tahun 2022, di bulan Januari sebanyak 13 kejadian kebakaran, bulan Februari sebanyak 14 kejadian kebakaran, bulan Maret sebanyak 2 kejadian kebakaran, bulan April sebanyak 7 kejadian kebakaran, bulan Mei sebanyak 16 kejadian kebakaran dan bulan Juni sebanyak 10 kejadian kebakaran.

Sedangkan untuk kawasan yang paling sering terjadi kebakaran yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 16 kali, Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 5 kali, Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 9 kali, Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 13 kali, dan Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 4 kali.

Disampaikan Kepala Dinas Damkar, Budi Setiawan, bahwa Banjarmasin Selatan menjadi wilayah yang mendominasi kasus kebakaran.

“Dikawasan tersebutkan merupakan kawasan yang paling banyak penduduknya, dan kita tau kawasan disitu rumah warga sangat rapat. Sebagian besar rumahnya terbuat dari kayu,” ungkapnya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga : Banjarmasin Masuk Dalam Uji Coba Beli Pertalite dengan Mypertamina, Ini Caranya!

Baca juga : Jika Terbukti Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Terancam Hukuman Penjara dan Kebiri

Selain itu menurut Budi, bahwa 70 persen kebakaran yang ada di Banjarmasin, terjadi akibat arus pendek listrik atau korsleting.

Untuk itu, pihaknya hingga sampai saat ini terus melakukan sosialisasi terhadap warga agar memperhatikan dan memperbaiki instalasi listrik di rumahnya masing-masing.

“Kadang kala pemakaian kabel yang tidak standar dengan ketentuan PLN, sehingga panas dan terbakar,” tuturnya.

Kedepannya pihak Dinas Damkar berkeinginan dan punya rencana berkolaborasi dengan PLN untuk melakukan inspeksi ke rumah-rumah warga.

“Jadi disana kita bersama PLN dan Kepolisian bisa melihat apakah ada pencurian listrik serta instalasi listriknya seperti apa. Sesuai standar atau tidak,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi