589 Nama Bacaleg Masuk KPU Banjarmasin

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin saat membuka berkas pendaftaram Bacaleg. (foto : baha/klikkalsel)
Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin saat membuka berkas pendaftaram Bacaleg. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin pada Selasa (17/7/2018) tepat pukul 00.00 Wita.

Tercatat ada 15 partai politik (Parpol) yang menyerahkan dan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg). Total ada 589 nama yang akan bersaing di Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memperebutkan 45 kursi tersedia di DPRD Banjarmasin.

Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, sementara ada 589 kontestan Bacaleg di kota Banjarmasin sendiri.

Dari Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, diakui Husni hanya 3 Parpol saja yang tidak menyerahkan nama sesuai kuota.

Ia pun menjelaskan ke 3 Parpol ini, yakni DPC Partai Berkarya 33 orang, DPC Partai Garuda 11 orang dan DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya 3 orang.

“Semua partai mendaftarkan calonnya 45 orang, selain dari 3 partai itu. Tetapi ini masih tahapan verifikasi, kami belum bisa publik kan nama Bacaleg,” jelas mantan Kabag Humas Pemko Banjarmasin ini, Kamis (19/7/2018).
Kemudian ada satu Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg, yakni PKPI.

Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Juli pukul 20.30 Wita nanti, pihaknya akan menyerahkan hasil verifikasi berkas pendaftaran Bacaleg pada perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

Setelah hasil verifikasi diserahkan kepada mereka, ia menambahkan ada proses perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg kembali dari 22 – 31 Juli mendatang. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan