39 Tahanan Polresta Tanah Laut Tak Bisa Gunakan Hak Pilih.

Suasana pemilihan suara dirutan Polres Tanah Laut. (foto : ganang/klikkalsel)

PELAIHARI, klikkalsel – Dari 62 Tahanan yang ada di Polres Tanah Laut, hanya 23 Tahanan saja yang menggunakan hak pilihnya.

Suasana pemilihan suara dirutan Polres Tanah Laut. (foto : ganang/klikkalsel)

Sedangkan 39 tahanan lain tidak bisa menggunakan hak suara pada Pilkada Tanah Laut (Tala), karena tak melengkapi administrasi berupa KTP sebagai syarat pencoblosan.

Dari 23 tahanan yang mencoblos itu terdiri dari 1 wanita dan 22 orang laki-laki. Kemudian yang mendapat undangan khusus untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 15 tahanan.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tanah Laut Iptu Sidik Prayitno menjelaskan, meskipun tak dilaksanakan di TPS pada umumnya, pencoblosan terlaksana dengan aman dan tertib.

“Para tahanan melakukan pencoblosan di ruangan Tahti ini, semua berjalan dengan lancar, meskipun ada 1 tahanan yang terpaksa kami batalkan mencoblos, dikarenakan domisili KTP nya bertempat di Banjarmasin dan tidak mungkin memilih di sini,” tutur Sidik.

Mobil Tahanan membawa kotak suara dan berkas pemilihan Kepala Daerah Tanah Laut. (ganang/klikkalsel)

Ditambahkannya semua perangkat dan kotak suara sudah dikembalikan lagi ke TPS 1 kelurahan Pelaihari, dimana di TPS tersebutlah para tahanan teregistrasi sebagai pemilih Pilkada serentak 2018. (ganang)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan