30 Pos dan 850 Personel Disiapkan Guna Amankan Malam Pergantian Tahun

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 850 personel dari berbagai unsur disiapkan dalam pengamanan malam tahun baru di Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, usai Apel Gabungan Pengamanan Malam tahun Baru di kawasan Jalan Jendral Sudirman Banjarmasin, Kamis (31/12/2020) sore.

Tim tersebut nantinya akan disebar ke sejumlah penjuru Kota Banjarmasin guna memastikan malam pergantian tahun di Banjarmasin aman. Selain itu ada pula team Ton tangkal yang nantinya bertugas melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan pada malam pergantian tahun tersebut.

“Kita juga telah bentuk 30 pos yang tersebar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan penutupan kawasan dan jalan di sepanjang Siring yang menurutnya menjadi tempat masyarakat berkumpul pada malam tahun baru sebelum-sebelumnya.

“Untuk membatasi dan mengawasi warga luar yang masuk, kita juga telah dirikan 2 pos di pintu masuk Banjarmasin yaitu di Kilometer 6 dan Kayu Tangi,” imbuhnya.

Upaya tersebut dilakukan ujarnya guna menghindari penumpukan masyarakat pada malam tahun baru di Banjarmasin.

Ditambahkannya bahwa pihaknya juga telah menyediakan rapid test antigen bagi warga yang menolak dibubarkan. Sehingga bagi yang terbukti reaktif akan langsung dibawa ke tempat karantina.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dikesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa, jelang malam pergantian tahun pihaknya akan melakukan patroli monitoring ke sejumlah objek vital dan memantau kondisi kota Banjarmasin.

Ia berharap, pada saat patroli pihaknya tidak menemukan lagi ada kafe atau tempat hiburan yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

“Yang melanggar bisa saja dikenakan sanksi tegas baik itu denda atau sanksi lain. Karena Perwali 68 kan masih berlaku, jadi yang melanggar bisa kita kenakan,” tegasnya.

H Ibnu Sina meminta kerjasama seluruh pihak, khususnya pelaku usaha untuk dapat mentaati aturan yang telah disepakati guna menghindari munculnya kluster baru pasca libur tahun baru.

Sementara itu Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansya S meminta kepada warga untuk tidak menyalakan kembang api pada saat malam pergantian tahun.

Selain berbahaya, hal tersebut juga dapat memicu bekerumunnya warga.
“Kita tidak main-main. Yang melanggar akan kita bubarkan dan tindak tegas,” tegasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan