249 CPNS Tabalong Terima SK Pengangkatan, Simak Pesan Wakil Bupati

TANJUNG, klikkalsel.com – Sebanyak 249 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Tabalong, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi umum 2019.

Mereka yang menerima SK pengangkatan diantaranya, 170 orang tenaga guru, 49 orang tenaga kesehatan dan 30 orang tenaga teknis.

Penyerahan SK pengangkatan ini dilakukan Wakil Bupati Tabalong, Mawardi secara simbolis kepada perwakilan cpns di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Rabu (30/12/2020).

“Saya berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS,” kata Mawardi usai menyerahkan SK.

Dalam kesempatan ini Mawardi mengimbau, kepada seluruh PNS baru untuk tidak bermain – main dengan paham radikalisme dan ujaran kebencian.

Menurutnya, ASN sebagai profesi harus berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perllaku. serta menjaga komitmen. integritas moral dan tanggung jawab pelayanan publik.

Ada ketentuan yang mengatur seluruh hak dan kewajiban PNS Dengan demikian, tidak ada alasan bagi para PNS untuk tidak patuh kepada Peraturan.

“Karena itu pula maka ASN wajib memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Mawardi juga meminta, masing-masing ASN untuk dapat memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat terutama dalam hal menaati protokol kesehatan dari Cavid-19 serta penerapan pola hidup sehat tanpa narkoba.

“ASN Tabalong harus selalu menjaga nama baik pemerintah sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba jangan malah aparat yang justru menggunakan narkoba,” tegasnya.

Lebih jauh Mawardi menyampaikan, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong juga dituntut untuk memiliki rasa tanggungjawab, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada pemerintah dan masyarakat.

“Bermodal semua itu saya yakin saudara-saudara tidak saja sukses dalam menunaikan tugas-tugas kedinasan, tetapi juga dihargai oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, Rusmadi mengatakan, sejak hari ini para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan untuk dapat langsung melaporkan ke masing-masing SKPD.

“Kita harapkan mereka paling lambat hari ini lapor ke SKPD masing-masing,” katanya.

Rusmadi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai PNS mereka akan efektif bekerja pada awal tahun 2021.

“Karena mereka sudah dinyatakan melalui SK per tanggal 30 Desember, maka efektif bekerja mereka itu tanggal 4 Januari 2021,” ungkapnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan