23 Raperda Usulan Masuk Prolegda 2021

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ada sebanyak 23 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 ini. 11 Raperda dari inisiatif DPRD dan 12 Raperda yang diajukan Pemko Banjarmasin.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin H Arupah Arif, sebanyak 11 Raperda inisiatif dewan tersebut enam diantaranya yang sudah masuk pada Prolegda 2020, namun tidak sampai dibahas.

“Ada 6 Raperda yang tidak dibahas karena ada musibah pandemi Covid-19 ini, menjadi skala prioritas pada Prolegda ini,” sebutnya.

Sementara itu, kata dia, DPRD Banjarmasin ada mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat rapat paripurna internal.

“Kita sudah sepakat mengusulkan 5 Raperda inisiatif, kesemuanya merevisi Perda yang ada,” ujar dia.

Diungkapkannya, lima Perda yang diusulkan untuk direvisi itu adalah Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga : DPRD Kalsel Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

Kemudian, Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas dan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Selanjutnya, Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Lima Raperda revisi Perda inisiatif dewan ini sudah masuk Prolegda 2021,” ujarnya.

Arupah mengatakan, usulan tersebut segera diajukan ke pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin untuk dibahas selanjutnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan