21 Raperda Masuk Prolegda 2022, Tujuh Diantaranya Usulan Dewan

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk Program legislasi (Prolegda) 2022. Itu setelah terjadi kesepakatan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin, saat rapat finalisasi Prolegda di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin, Senin (22/11/2021).

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, ada 21 Raperda yang disepakati masuk Prolegda 2022.

“7 Raperda dari inisiatif dewan dan sisanya Raperda yang diajukan Pemko,” ujarnya.

Adapun tujuh Raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda tentang kerjasama daerah, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang UMKM dan ketenaga kerjaan, Raperda tentang pengelolaan kearsipan dan Raperda tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat.

Sementara itu, kata Arufah, Raperda yang diajukan pemerintah kota, diantaranya Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Raperda tentang kepemudaan.

“Ada pula Raperda tentang penyelenggaraan pemukiman dan perumahan, kemudian Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.

Ditambah lagi, Raperda tentang APBD perubahan dan APBD murni 2023.

Ia menyatakan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mencapai target pembahasan Prolegda 2022 ini. (farid)

 

Editor : Amran