19 Tahanan Polres HSU Dipindahkan Sementara Ke Lapas Kelas II B Amuntai

Tahanan mapolres hsu dipindahkan ke lapas amuntai (foto : humres hsu)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Sebanyak 19 tahanan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dengan pengawalan anggota Sat Tahti, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai.

Adapun 19 tahanan Polres HSU tersebut terdiri dari kasus tindak pidana umum berjumlah 13 orang, tindak pidana Narkotika 4 orang dan Tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 orang, sehingga untuk saat ini tidak ada tahanan di Rutan Mapolres HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Tahti Ipda Didik Suryanto menuturkan, penitipan tahanan sementara dilakukan untuk meangtisipasi banjir yang melanda beberapa kawasan di Kabupaten HSU termasuk di Mapolres HSU. Walaupun saat ini debit air belum sempat masuk ke rumah tahanan negara di Polres HSU.

“Selain itu mengantisipasi disaat pandemi Covid-19 ini, tentunya kami tetap menerapkan protokol kesehatan terhadap para tahanan, dan semua tahanan sebelumnya di cek dan rapid tes, mereka semua non reaktif, sehingga aman untuk dititipkan,” ujarnya kepada awak media ini Sabtu, (5/12/2020).

Ia menambahkan, meski seluruh tahanan dipindahkan sementara ke Lapas Amuntai, namun dalam proses pengawalan pihaknya tetap mengutamakan keamanan sesuai SOP dan Prokes yang ada, sehingga kegiatan berjalan lancar dan aman.

Dari pantauan terakhir, belum ada tanda-tanda penurunan debit air sungai negara yang membentang di kota Amuntai, yang sejak beberapa hari terakhir mengalami peningkatan drastis.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan