11 Wakil Rakyat Banjarmasin Salurkan Hak Pilih di PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tak mau ketinggalan menggunakan hak suara, sebanyak 11 anggota DPRD Banjarmasin menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub di masing-masing TPS di Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6).

Adapun 11 wakil rakyat Banjarmasin tersebut, yakni Harry Wijaya (Ketua DPRD Banjarmasin), Aliansyah, Afrizaldi. M Natsir, H Achmad Rudiani, Abdul Rasyid Ridho, Syaifullah, Rahimah, Istiqomah dan H Abdul Muis.

wakil rakyat tersebut menggunakan hak pilihnya ini karena berdomisili di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang melaksanakan PSU sesuai keputusan Mahkamah Kontitusi (MK).

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menyalurkan hak pilih di TPS 06 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Harry Wijaya datang ke TPS bersama istrinya Hj Karmila yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel sekitar pukul sekitar 09 30 wita.

Baca juga : Satu-satunya Calon Memberikan Hak Suara di PSU, Muhidin Berharap Berjalan dengan Kondusif

Baca juga : Usai Mencoblos, Ketua DPRD Banjarmasin Optimis Partisipasi Pemilih di PSU Meningkat Hingga 80 Persen

Di TPS yang berlokasi di Komplek Bunyamin Permai II Banjarmasin ini, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 220 orang terdiri dari laki-laki 100 orang, perempuan 120 orang dan DPT baru sebanyak 4 orang. Pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00.

Harry Wijaya dan Hj. Karmila Ikut antri dengan menjaga jarak bersama warga pemilih lainnya, atau mengikuti protokol kesehatan sebelum masuk ke TPS untuk mencoblos pilihannya.

“Alhamdulilah kesadaran warga untuk mengikuti protokol kesehatan di TPS ini sangat baik dan tertib,” ujar Harry Wijaya.

Terpisah, Aliansyah anggota DPRD Banjarmasin menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Komplek Mahatama Kelurahan Tanjung Pagar.

Di TPS tersebut jumlah DPT sebanyak 268. ” Alhamdulillah sampai 11.30 wita dari jumlah sudah 200 DPT yang menggunakan hak pilihnya. Itu artinya partisipasi warga disini menggunakan hak pilihnya sangat tinggi,” kata politisi PKS ini. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan