Satu-satunya Calon Memberikan Hak Suara di PSU, Muhidin Berharap Berjalan dengan Kondusif

Satu-satunya Calon Memberikan Hak Suara di PSU, Muhidin Berharap Berjalan dengan Kondusif
Satu-satunya Calon Memberikan Hak Suara di PSU, Muhidin Berharap Berjalan dengan Kondusif

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, di kawasan Banjarmasin Selatan menjadi sesuatu yang berbeda di bandingkan dengan kawasan PSU lain di kawasan PSU di Kalsel.

Hal ini dikarenakan salah satu dari dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, memberikan hak pilihnya dalam PSU ini.

Calon Wakil Gubernur Kalsel 2020, H Muhidin yang berdomisili di Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin selatan menjadi satu-satunya kandidat yang memberikan hak suaranya.

Usai memberikan hak suaranya dalam PSU Gubernur Kalsel 2020 di TPS 06 Kelurahan Pemurus Dalam, H Muhidin mengatakan, bahwa kebetulan ia merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi salah satu Kecamatan tempat pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur pasca putusan MK.

“Kebetulan saya memilih di TPS 06, di Komplek Bunyamin, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, karena saya warga disini,” tuturnya, Rabu (9/6/2021).

Dalam pelaksanaan PSU pasca putusan MK ini, H Muhidin mengharapkan terjadinya pemilu yang aman dan damai. Dimana ia mengharapkan warga yang berdomisili di wilayah PSU bisa memberikan hak suaranya.

“Mudah-mudahan PSU ini berjalan aman dan kondusif. Juga partisipasi warga bisa mencapai angka 80 persen,” harapnya.

Muhidin juga antusias bahwa pelaksanaan PSU di Banjarmasin Selatan bisa mencapai target 80 persen pemilih.

Hal ini dikarenakan tingkat antusias warga yang mengurus perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan sangat banyak.

“Kemarin kita bisa mengetahui bahwa antusias warga yang ingin membuat KTP sangat luar biasa. Mudah-mudahan dengan antusias tersebut partisipasi pemilih juga bisa meningkat,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan