1.199 Pengawas TPS Siap Awasi Jalannya Hari Pencoblosan

Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – 1.199 calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin resmi dilantik dan siap bekerja pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin membagi pelantikan dan pengambilan sumpah pengawas TPS per kecamatan.

Salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Timur, ada 220 orang yang dilantik sebagai pengawas TPS. Prosesi pelantikan sendiri digelar di salah satu ballroom hotel dengan penerapan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020).

Ketua Bawaslu Banjarmasin Timur, M Fachrizanoor mengatakan peran dan fungsi pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan saat hari pencoblosan dan perhitungan suara 9 Desember mendatang.

“Yang dilantik hari ini ada 220 orang dari 9 kelurahan di Banjarmasin Timur dari setiap TPS,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarmasin Subhani turut berhadir dalam pelantikan. Dia mengatakan pengawas TPS bertugas melakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, 1.199 pengawas TPS se Banjarmasin selanjutnya akan diberikan bimbingan teknis pengawasan secara berjenjang di waktu menjelang hari pencoblosan.

Baca juga : Puluhan Petugas Penyelenggara di Batola Terinveksi Covid-19

“Dijadwalkan tanggal 26 (November) nanti, terkait penguatan terhadap soliditas. Kemudian juga imparsial, mentalitas, dan juga profesionalitas. Hal-hal tugas dan wewenang akan dibekali untuk mereka,” cetusnya.

Baca juga : Lampiran SKCK Calon Gubernur Berstatus Tersangka Korupsi Benar Tercantum di Laman Website KPU Kalsel

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran ini menambahkan pada 26 November mendatang juga akan dilakukan rapid test terhadap pengawasan TPS. Guna menjamin kesehatan dalam bertugas.

Namun apabila ada yang reaktif dari hasil Rapid Test maka dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri. Sedangkan, tugas yang bersangkutan digantikan petugas yang lain untuk sementara waktu.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan