Dewan Restui Pembongkaran Kantor Gubernur

BANJARMASIN, klikkalsel– DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sempat berisi keras menolak  pembongkaran kantor Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, kini justru memberikan dukungan.

Sejumlah bangunan kantor Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman yang akan dibongkar dan dijadikan kawasan RTH. (foto : net)

Bahkan, wakil rakyat di Rumah Banjar tersebut telah menyetujui anggaran pembongkaran. Berdasarkan informasi, kantor yang sempat ditempati dua periode oleh H Rudy Ariffin saat menjabat gubernur Kalsel tersebut akan dilaksanakan akhir tahun 2017.

“Kita sudah menyetujui pembongkaran kantor gubernur di Jalan Sudirman. Jadi pelaksanaannya tinggal dilakukan Pemprov Kalsel,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan, Rabu (15/11/2017).

Berdasarkan rencana, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikian, setelah bangunan tersebut dibongkar akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Namun kata dia, tidak semua bangunan akan dibongkar.

“Pembongkaran hanya gedung tambahan yang ada disekeliling bangunan serta bekas kantor gedung Bappeda. Sedang bangunan Rumah Banjar tidak turut dibongkar,” ucapnya.

Menurutnya, anggaran untuk membongkar dan menyiapkan ruang terbuka hijau sudah disediakan kurang lebih Rp4 miliar. Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminuddin Latif mengakui akan segera dilaksanakan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin. “Saat ini sedang prosed penawaran lelang pembongkaran dan pembangunan ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(elo syarif)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan