YCSB Amankan Seekor Anjing dari Majikan yang Diduga ODGJ

Yayasan Cinta Satwa Borneo
Yayasan Cinta Satwa Borneo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Yayasan Cinta Satwa Borneo (YCSB) menyelamatkan seekor anjing jenis kampung (domestik) yang menurut warga sering mendapat perlakuan tidak layak oleh pemiliknya, Sabtu (7/11/2020).

Pembina YCSB, Ester Imelda, mengatakan penyelamatan satwa itu setelah menerima informasi dari warga yang kebetulan lewat dan melihat perlakuan tidak layak oleh pemiliknya di Komplek Siaga, Blok Siaga 2, Jalan Kayu Putih Ujung, RT 27 nomor 15, Pengambangan, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Kita mendapat laporan dari warga bahwa ada hewan yang mendapat perlakuan tidak layak oleh pemiliknya pada Selasa 3 Oktober kemarin, lalu kita tindak lanjuti apakah benar adanya,” ucapnya, Sabtu (7/11/2020).

Setelah menerima informasi tersebut, YCSB langsung melakukanlakukan investigasi kecil selama dua hari, dan ternyata benar, di rumah tersebut ada pemilik satwa yang tidak memperlakukan peliharaannya secara tidak layak.

“Benar, anjing domestik itu diperlakukan sangat tidak layak, anjing itu diikat dengan rantai yang tidak sebanding dengan tubuhnya oleh pemiliknya yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap perempuan yang disapa Cici itu.

Menurut Ester, sesuai pasal 302 KUHP, peraturan ini mengancam segala bentuk penganiayaan terhadap hewan.

Tindakan yang dimaksud adalah yang menyakiti, melukai, dan merugikan kesehatan hewan. Pelaku akan dipidana penjara paling lama tiga bulan.

Sedangkan jika perlakuan menyebabkan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat, dan mati, pelaku akan diancam penjara maksimal sembilan bulan

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kesehatan Hewan (Keswan), Animal Rescue BPBD, Namun pada saat itu usaha untuk mengevakuasinya hewan tersebut gagal.

“Bahkan sempat ada perlawanan dari sang pemilik yang diduga ODGJ saat ingin menyelamatkan anjing tersebut seperti dilempar batu dan dipukul dengan balok kayu,” tuturnya.

Kendati demikian, beruntung usaha Ester bersama tim dalam proses evakuasi dibantu oleh aparat dari Koramil Banjarmasin Timur, sehingga anjing tersebut bisa dievakuasi untuk mendapat perlakuan yang lebih layak dengan tujuan utamanya demi kenyamanan warga sekitar.

“Iya kembali lagi Sabtu (7/11/2020) di bantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan pengambangan tadi berhasil dievakuasi dibantu aparat meskipun sempat ada perlawanan berupa dilempar batu dari pemilik yang diduga ODGJ sehingga kaca pos jaga Kost White di depan rumahnya pecah,” kata Ester kepada klikkalsel.com.

Untuk sementara anjing domestik ini akan dibawa ke dokter hewan untuk diperiksa kesehatanya dan setelah itu akan dibawa ke Shelter penampungan hewan yang dikelola oleh YCSB di Jalan A Yani Kilometer 17.

“Kita cek dulu kesehatannya di dokter hewan, jika sudah dipastikan sehat baru kita bawa ke shelter,” ungkapnya.

Ester menambahkan, untuk pria pemilik anjing yang diduga mengidap ODGJ tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga agar bisa dilakukan perawatan di RSJ Sambang Lihum.

Sementara itu, Ester juga sangat menyayangkan perilaku penyiksaan yang sering terjadi pada hewan-hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing.

“Mereka juga makhluk hidup, perlakukanlah mereka dengan layak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui YCSB ini baru berdiri mandiri, kurang lebih 1 tahun dengan sifat Non Profit.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan