Wisata Edukasi Taman Menanti Laburan Akan Dibuka Kembali, Pengelola Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Salah satu wahana di Wisata Edukasi Taman Menanti Laburan. (foto : arif/klikkalsel)
Salah satu wahana di Wisata Edukasi Taman Menanti Laburan. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Objek wisata edukasi Taman Menanti Laburan terus berbenah dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Itu karena sejumlah objek pariwisita di Kabupaten Tabalong akan segera dibuka kembali.
Objek wisata yang dikelola oleh Bumdes Desa Padang Pajang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong ini mulai nampak memasang spanduk-spanduk imbauan wajib menggunakan masker, menaruh tempat cuci tangan di beberapa titik serta melengkapi kelengkapan protokol kesehatan lainnya.
Baca juga : Semalam di Puncak Mambanin, Disambut Tawa Owa-Owa
Kepala Desa Padang Panjang, Sokhidin, mengatakan, apabila nantinya telah resmi dibuka kembali, tidak diizinkan pengunjung tak bermasker untuk berwisata di Taman Menanti Laburan.
“Pengunjung tersebut akan kita suruh pulang atau kita persilahkan membeli masker yang kita jual seharga Rp5 ribu,” ungkapnya, Sabtu (8/8/2020).
Sebelum memasuki lokasi wisata, para pengunjung juga harus dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh pihak pengelola objek wisata dan mencuci tangannya.
“Ada 8 tempat cuci tangan yang kita sediakan, di depan ada 4 dan di warung 4,” jelas Sokhidin.
Selain itu, di setiap kursi – kursi yang ada di gazebo juga diberi tanda silang guna mengatur jarak duduk antar pengunjung.
Dan demi menjaga objek wisata agar selalu steril, pihak pengelola rutin melakukan penyemprotan disinfektan tiap minggunya.
“Setiap satu minggu, kita lakukan dua kali penyemprotan disinfektan,” ujar Sokhidin.
Ia menambahkan, pada, selasa nanti pihaknya akan melakukan persentase di hadapan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong, terkait persiapan yang sudah di lakukan.
Sokhdikin pun sangat berharap, tempat wisata ini dapat dibuka kembali, mengingat sejak adanya pandemi Covid-19, wisata edukasi Taman Menanti Laburan terpaksa harus ditutup dalam waktu yang cukup lama. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan