Wartawan Kalsel Ancam Laporkan Wilson Lalengka ke Polisi

Risma, Ketua Forum Jurnalis Kalsel ingatkan Wilson Lalengke untuk tarik pernyataannya. (istimewa)

BANJARMASIN – Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ingin membuat terang kasus kematian M Yusuf, wartawan media online di Kotabaru, Kalsel di rumah tahanan (rutan),  ditanggapi beragam sejumlah pihak.

Risma, Ketua Forum Jurnalis Kalsel ingatkan Wilson Lalengke untuk tarik pernyataannya. (istimewa)

Termasuk Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalenka. Lewat tulisan di sejumlah media online, Wilson menuding TPF PWI dibiayai pengusaha hitam yang menyebabkan kematian M Yusuf. Sehingga, ia menilai, hasil TPF tersebut sudah dipastikan mengeluarkan pernyataan kematian almarhum adalah wajar.

Namun, dalam komentarnya di sejumlah media online tersebut, Wilson juga menyebut ratusan wartawan di Kalsel berpesta pora dua hari setelah kematian M Yusuf. Pesta pora tersebut, menurutnya dikemas dalam acara buka puasa bersama di kediaman Gubernur Kalsel. Dan ia menyebut, wartawan mendapat ampau di kegiatan tersebut sebagai THR.

Tudingan terhadap wartawan Kalsel ini, disesalkan Forum Jurnalis Kalsel (FJK).  Menurut Risma, koordinator FJK, pihaknya meminta Wilson untuk mengklarifikasi tuduhan itu.

Termasuk kalimat yang menyebut semua wartawan di Kalsel gerombolan pecundang gila dan penakut, serta penjilat pantat H Isam yang disebut – sebutnya sebagai pengusaha hitam.

“FJK ini, terdiri dari wartawan di Kalsel, yang terlepas dari organisasi profesi yang mereka ikuti. Seperti PWI dan IJTI. Ini solidaritas wartawan Kalsel yang merasa dilecehkan dengan kalimat Wilson,” kata Risma, salah satu wartawan media cetak di Kalsel, Kamis (21/6).

Soal tudingan Wilson terhadap TPF PWI, menurut Risma, hal tersebut kewenangan PWI untuk menyikapinya. Sedangkan FJK, lebih fokus terhadap tuduhan Wilson terhadap wartawan Kalsel.

Menurut Risma, sebagai ketua organisasi profesi pewarta seharuanya Wilson tidak serampangan menuding. Dan bahasa yang digunakannya, tidak mencerminkan seorang jurnalis.

“Kami minta Wilson mengklarifikasi dan meminta maaf. Bila dalam waktu satu kali 24 jam tidak ada tanggapan, maka akan kami laporkan ke polisi,” tegas Risma. (rils)

Tinggalkan Balasan