Warga Terkena Dampak Pembebasan Lahan Jembatan Alalak, Setuju Diganti Rugi

Proses Ganti Rugi, Pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak di Ruang Pembiayaan Pensiun Bank Kalsel.(foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Alalak sudah mendapat titik terang. Dan para warga pemilik lahan sudah memadati Bank Kalsel untuk melakukan pencairan uang ganti rugi lahan mereka, Selasa (11/12/2018).

Warga akhirnya menyetujui mendapatkan hak ganti rugi, setelah sekian lama pembebasan lahan untuk proses pembangunan Jembatan Alalak.

Harga lahan warga yang terkena imbas dari rencana pembangunanan Jembatan Alalak senilai Rp7 juta per meter. Dan seluruh warga yang menyetujui harus menandatangani persetujuan di Ruang Pembiayaan Pensiun di Bank Kalsel.

Ketua RT 40, Muhammad Noor yang mendapingi warganya mengatakan, sebelumnya terdapat tiga orang atas nama Majedi, Sufyan dan Maria Ulfah, namun dua dari tiga orang tersebut sudah mendatangi pos penanganan biaya pergantian lahan yaitu di Bank Kalsel.

“Sufyan sama Maria Ulfah itu tadi sudah datang dan dibuatkan daftar ganti rugi, namun terlepas dari itu Majedi sudah pernah ngomong sama saya akan setuju juga dan tadi dia datang kesini,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rusni di sela kesibukan mendata dokumen dari warga, mengungkapkan sudah semua warga setuju dilihat dari daftar rekap dokumen pergantian lahan tanah.

“Memang semua sudah setuju dan sesuai dengan rekap kita, kemaren ada 18 warga dan hari ini ada sebanyak 14 warga karena pergantian biaya ini kita gelar 2 hari, kemaren dan hari ini” tandasnya. (fachrul)

Tinggalkan Balasan