Warga Binaan Beragama Hindu, Terima Remisi

BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan negara (Rutan) se Kalsel menerima Remisi pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2018 ini, Sabtu (17/03/2018).
Adapun jumlah warga binaan dengan rincian enam orang dari kasus pidana umum, terdiri dua orang di Rutan Barabai, dan empat orang di Lapas Kotabaru, selain itu seorang warga binaan kasus pidana khusus di Lapas Perempuan.
Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu dan telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara. Selanjutnya yang tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana.
Serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi mengatakan total remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2018 yang di berikan Kementerian Hukum dan HAM untuk warga binaan di Kalsel sebanyak tujuh orang yang berada di tiga UPT Pemasyarakatan di Kalsel yaitu Lapas Kotabaru empat orang, Lapas Perempuan satu orang, dan di Rutan Barabai dua orang.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar menyampaikan bagi warga binaa yang merayakan Hari Raya Nyepi pastinya kita fasilitasi sama seperti panganut agama yang lain. (baha)
Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan