Warga Batuah Ngotot Bertahan Meski Sudah Terima SP3

Warga Pasar Batuah yang menerima SP3 dari Satpol PP Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyerahkan Surat Peringatan ke 3 (SP3) kepada warga yang bermukim Pasar Batuah.

SP3 ini merupakan surat peringatan terakhir yang dilayangkan Satpol PP Banjarmasin sebelum nantinya akan disampaikan surat pemberitahuan pembongkaran.

Disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin, Hendra bahwa hari ini pihaknya telah menyerahkan SP3 kepada warga sesuai dengan SOP.

Menurut Hendra penyerahan SP3 di lokasi pasar yang akan di revitalisasi tersebut berjalan dengan kondusif.

“Penyerahan SP3 ini kita dibantu oleh pihak TNI Polri, kecamatan, kelurahan dan juga pihak aliansi warga,” bebernya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga : Diduga ASN Pemko Tersandung Kasus Narkoba, Kapolresta Banjarmasin : Barang Bukti Tidak Ditemukan

Baca Juga : Gubernur Tunggu Kontribusi Lebih Pengurus Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia Provinsi Kalsel

Setelah penyerahan SP3 ini dikatakan Hendra, bahwa pihaknya ke depan akan kembali menyampaikan surat pemberitahuan pembongkaran.

“Apabila sesuai SOP tiga hari setelah SP3 ini akan kita serahkan surat pemberitahuannya,” ucapnya.

“Tapi untuk ini kita masih akan menunggu instruksi dari pimpinan. Besok akan ada rapat mudah-mudahan dalam waktu dekat mendapatkan arahan yang jelas dari pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Kampung Batuah, Sahriannor, mengatakan bahwa pihaknya masih ngotot untuk bertahan lantaran pihaknya merasa masih memiliki kekuatan di pengadilan.

“Laporan kita sudah masuk PTUN. Karena mereka tau produk hukum setidaknya mereka bisa menghormati itu, jangan sampai ada tindakan dengan mereka warga disini,” ungkapnya.

“Kami akan tetap bertahan, walau apapun yang terjadi. Yang kami harapkan pemerintah ini tetap bijak dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran