Warga Banjarmasin Diminta Aktif Melaporkan Problema Kota

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Banjarmasin bersama seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, menanda tangani komitmen bersama untuk meningkatkan layanan pengaduan rakyat.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Program SP4N LAPOR ini secara Nasional pada tahun 2018 memiliki beberapa pilot projek, dan salah satunya Kota Banjarmasin juga termasuk dalam pilot projek tersebut, serta masuk dalam top 25 layanan pengaduan terbaik se Indonesia.

Menurut Ibnu Sina, capaian tersebut diharapkan pada tahun 2019, Kota Banjarmasin mampu masuk dalam 10 besar layanan pengaduan serta sistem pengelolaan pengaduan terbaik se Indonesia.

“Alhamdulillah di tahun 2018 kita masuk dalam 25 besar terbaik Indonesia. Mudah-mudahan tahun 2019 kita mampu masuk dalam 10 besar,” ucapnya, Selasa (9/4/2019)

Selan itu menurt walikota, bahwa warga masyarakat itu mempunyai saluran untuk mengadukan apa yang menjadi permasalahan di dalam kota.

Baik hal tersebut sudah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Karena menurutnya, sehebat-hebatnya pemerintah, apabila tanpa dukungan dari masyarakat maka sangatlah berat tugas dari pemerintah tersebut.

“Ketika masyarakat yang menghuni Kota Banjarmasin ini aktif melaporkan apa yang menjadi problem, misalkan saja ada jalannya yang rusak,” ujarnya.

Maka kata dia, ada hal yang belum diketahui, apalagi di daerah pelosok di Kota Banjarmasin. Jadi apabila masyarakat itu pro aktif dalam melapor maka akan ditanggulangi.

Dengan adanya saluran laporan pengaduan yang mana hal tersebut merupakan tugas dan fungsi dari pemerintah yang juga merupakan sebuah kebutuhan dasar dari sebuah pemerintahan.

“Ketika ada masyarakat ingin melapor harus kemana disitulah peran pemerintah mengarahkannya, maka dari itu kami memberikan perhatian yang sangat serius bahkan kami mengusulkan saluran laporan itu tidak hanya ditangani oleh Kasubag,” cecarnya.

Layanan pengaduan tersebut diharapkan Ibnu Sina agar ke depannya bisa menjadi sebuah institusi yang memfokuskan pada pelayanan laporan pengaduan rakyat.

“Disitukan isinya cuma Kasubag satu orang Eselon IV, di bawahnya dua orang dari PNS dan dibantu oleh beberapa tenaga honorer, mudah-mudahan ke depannya layanan LAPOR ini bisa menjadi Institusi yang kuat, sehingga seluruh laporan bisa tertangani semua,” harapnya.

Dari tahun 2017 SP4N LAPOR mulai digerakan di Banjarmasin, sebanyak 300 lebih laporan yang masuk kepada pemerintah melalui LAPOR, kemudian pada tahun 2018 ada sebanyak 717 Laporan.

Sedangkan untuk tahun 2019, dalam triwulan pertama ini sudah sebanyak 700 lebih laporan yang masuk kepada LAPOR Kota Banjarmasin.

Dari ratusan laporan tersebut lima besar keluhan masyarakat adalah kepada Dinas PUPR terkait infrastruktur, kemudian Dishub berkaitan dengan lahan parkir, lalu Satpol PP terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penegakan peraturran daerah, kemudian Dinas Lingkungan Hidup tentang sampah dan penangannnya dan yang terakhir tentang layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan