Walikota Banjarbaru Aditya Pimpin Langsung Razia, Dua Hotel Ditutup!

BANJARBARU, klikkalsel.com – Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, memimpin secara langsung razia pada sejumlah hotel, Minggu (2/4/2023) malam.

Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan dua hotel yang beroperasional dengan izin usaha yang sudah tak berlaku.

Walikota Banjarbaru Aditya dengan didampingi Kepala BP2RD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kepala Disporabudpar A Yani Makkie dan Kepala Satpol PP Hidayaturahman, menyambangi lokasi pertama yakni di Hotel Permata In, Jalan A Yani Km 34. Pengecekan kelengkapan adminitrasi tempat usaha pun dilakukan.

Faktanya, Aditya bersama rombongan menemukan bahwa izin usaha di hotel tersebut telah lama mati sejak 2020 lalu. Pelanggaran yang sama juga ditemukan di lokasi kedua yaitu di Hotel Grand Permata In, Jalam A Yani Km 21, Kecamatan Liang Anggang.

Diungkapkan Walikota Banjarbaru, atas temuan pelanggaran administratif ini pihaknya memberikan sanski tegas kepada pelaku usaha kedua hotel tersebut. Yakni penutupan tempat usaha hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga Paket Ramadhan kepada Pensiunan ASN dan Wartawan Kota Banjarbaru

Baca Juga Banjarbaru Dinobatkan Sebagai 15 Kota Terbaik se-Indonesia Program I-SIM for Cities

“Sanksi tegas kami ialah kedua hotel ditutup. Tidak boleh beroperasi kecuali sudah ada izin usaha terbarunya,” tegas Aditya.

Aditya menjelaskan, kegiatan malam ini juga menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa. Dalam hal ini ialah mengantisipasi adanya praktek-praktek prostitusi di Banjarbaru.

Atas instruksi Walikota, petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan pengecekan ke setiap kamar hotel. Bukan tanpa alasan, pasalnya Aditya sendiri mengaku kerap mendapati laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel-hotel dan tempat penginapan yang ada di Banjarbaru.

“Ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini,” ucap Walikota Banjarbaru.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. “Izinnya bisa kita cabut,” tegasnya. (adv/restu)

Editor : Akhmad