Wakil Rakyat Dapil Timur Serap Aspirasi Warganya

Anggota DPRD Dapil IV saat penelaahan dan menyerap aspirasi warga Kelurahan Karang Mekar. (syarif wamen/klikkalsel)
DENGAR ASPIRASI – Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Noorlatifah (baju merah) yang juga pemimpin perusahaan media cetak/online klikkalsel, bersama rombongan sesama anggota DPRD Dapil IV, pada reses penelaahan dan menyerap aspirasi warga Kelurahan Karang Mekar. (syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jadwal reses anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan (dapil) IV Banjarmasin Timur, menggelar kegiatan penelaahan dan penyerapan aspirasi masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin, Sabtu, (25/11/2017).

Dalam reses kali ini keluhan yang disampaikan masyarakat masih sama, tarif PDAM yang memberatkan, infrastruktur yang masih dirasa kurang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat siap memperjuangkan aspirasi warga yang belum terserap dan direalisasikan pemerintah.

“Sebab, tujuan kegiatan ini untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, kemudian aspirasi tersebut akan kita bahas di rapat dewan atau langsung kita sampaikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Noorlatifah, SE.

Terkait tarif pukul rata 10 kubik, diungkapkannya, sudah menyampaikan dengan manajemen PDAM. Oleh PDAM, khusus kepada pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau golongan Rumah tangga A1-1 dan A1-2 hanya dikenakan tarif batas minimun 5 kubik.

Setelah dilakukan pertemuan, akhirnya PDAM mengevaluasi kebijakan tarif penggunaan minimal 10 kubik kepada semua pelanggan, khusus pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau golongan Rumah tangga A1-1 dan A1-2 hanya dikenakan tarif batas minimun 5 kubik.

“Dari data PDAM, rata-rata pemakaian air leding pelanggan MBR 3 hingga 5 kubik per bulan, namun spesifikasi pelanggan masyarakat kelas menengah keatas baru 10 kubik karena rata-rata pemakaian mereka juga diatas 10 kubik perbulan,” ujar politikus muda yang akrab disapa Lala ini.

Ditambahkannya direktur PDAM saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) sehingga belum dapat menentukan kebijakan yang lebih strategis. “Direktur PDAM saat ini juga masih Plt, sehingga belum dapat menentukan kebijakan lebih jauh, namun kami tetap akan perjuangkan aspirasi ini hingga ditemukan solusi terbaik,” imbuhnya.

Lebih dari itu, usai acara ada seorang warga yang khusus menemui dirinya untuk mengadukan permasalahan anaknya yang telah lulus SD, namun belum mendapatkan Ijazah dari sekolahnya hingga sekarang.

Walau bukan bagian dari komisi yang dibidanginya, Lala berusaha untuk memfasilitasi dan menyampaikan apa yang dikeluhkan warga tersebut kepada Disdik atau kepada komisi yang membidanginya.

“Pendidikan itu ada di komisi IV, sebenarnya bukan bagian komisi saya, walau begitu nanti akan saya coba bantu sampaikan dan tanyakan kepada dinas terkait atau kepada komisi yang membidanginya,” jawab Lala kepada warga tersebut. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan