Wakil Komisi III DPRD Banjarmasin Soroti Keberadaan BTS

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberadaan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi di Banjarmasin menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Pasalnya, keberadaan BTS dirasa tidak sejalan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.

Sebab, dari informasi yang dia dapat keberadaan BTS tidak bisa ditarik retribusinya, lantaran tidak ada payung hukum.

Baca Juga : Keberadaan BTS di Atas Gedung Menjadi Sorotan

Baca Juga : Keberadaan BTS di Banjarmasin Bakal Diatur Perda RTRW

“Keberadaan BTS ini, jangan sampai justru tidak menghasilkan keuntungan bagi Banjarmasin,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan segera memanggil Diskominfo Banjarmasin untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait keberadaan BTS.

“Kita ingin menginventarisir BTS yang berdiri di wilayah Banjarmasin. Mudahan, dengan RDP itu nantinya, bisa diketahui kejelasan terkait,” jelas politisi fraksi PAN ini. (farid)

Editor : Herry Murdi