Wakil Ketua DPRD Kalsel Minta Penanganan Vaksinasi Lebih Masif

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin, mengharapkan program vaksinasi Covid-19 harus lebih masif. Hal tersebut terkait vaksinasi di Kalsel yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 4 juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

“Saya mendapat informasi bahwa di sejumlah Puskesmas kehabisan stok sedang menunggu distribusi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel,” katanya Minggu (18/7/2021).

Ia, meminta ke Kepala Dinkes provinsi agar mempercepat prosesnya, sehingga vaksin di Kalsel tetap terjaga dan pelaksanaan vaksin secara tertib dan menegakkan Protokol kesehatan (Prokes) dengan disiplin.

“Di lapangan sering terjadi yang mengundang kerumunan, dan panitia mengatakan masyarakat yang tidak sabar, sebaliknya masyarakat mengatakan panitia yang tidak tanggap,” ucapnya.

Menurut Syaripuddin agar masyarakat bisa bersabar dan jangan sampai niat vaksin justru jadi tertular. Ia juga meminta pelaksanaan bisa melibatkan kepolisian dan lain sebagainya.

Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin ini juga mengapresiasi langkah Dinas Komunikasi dan Informatika yang merancang aplikasi pendaftaran vaksinasi Covid-19.
Langkah tersebut bisa mencegah kerumunan karena warga tak perlu daftar di lokasi vaksin.

“Saat ini perancangan aplikasi dalam tahap pembahasan dengan Dinkes Kalsel,” ucap Bang Dhin.

Sementara, Kalsel gencr melaksanakan vaksinasi Covid-19 menyasar semua warga berusia 18 tahun ke atas dan didukung TNI dan Polri, vaksinasi secara massal digelar pada sejumlah tempat dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional.

Tercatat 425.584 capaian dosis pertama dan 212.313 capaian kedua, ini terus dioptimalkan. Terlebih Kementerian Kesehatan telah menyatakan seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili atau tempat tinggal di KTP.

“Pemerintah menargetkan vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari oleh sebab itu seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) baik vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran