Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tolak Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berdasarkan surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, salah satunya menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN.

Sehingga, Kementerian Menpan RB sepertinya akan menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno tegas menolak kebijakan tersebut.

Sebab, ia menilai peran serta tenaga honorer sangat besar dalam menjalankan roda pemerintah.

“Bayangkan jika tenaga honorer dihapus. Siapa yang intens menjalankan tugas di lapangan. Tidak mungkin ASN melakukan hal itu,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarmasin ini, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga : Belum Ada Solusi Perihal Surat Menpan RB Tentang Tenaga Non ASN, Kalsel Sepakat Tak Ada Pemberhentian

Baca Juga : Disdukcapil Banjarmasin Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB

Dijelaskan Tugit sapaan akrabnya, persoalan tenaga honorer sebenarnya sangat komplek, salah satunya kesejahteraan yang harus diperhatikan.

“Memang ada moratorium yang melarang tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Namun harus dicarikan jalan ke luarnya agar honorer tetap sejahtera,” katanya.

Lebih jauh Tugit berharap, keputusan penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintahan di Indonesia bisa dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat perannya yang sangat besar.

Diketahui kebijakan tersebut juga mendapat reaksi dari Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel.

Forseadasi menolak menjalankan keputusan Menpan RB dengan alasan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan. (farid)

Editor : Amran