Disdukcapil Banjarmasin Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Yusna Irawan

BANAJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatnya pelayanan terhadap kepengurusan kependudukan, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin mendapatkan penghargaan dengan predikat Pelayanan Prima.

Predikat pelayanan prima tersebut diberikan Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Disdukcapil Kota Banjarmasin dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan, bahwa proses yang cukup panjang guna mendapatkan predikat tersebut dijalaninya.

“Jadi sejak bulan Juni, sejak saya menjabat jadi Kepala Dinas disini, maraton penilaian sudah mulai berjalan,” bebernya.

Baca Juga : Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah Lakukan Perekaman Pemilih Pemula

Baca Juga : Permudah Pendataan Warga yang Meninggal, Disdukcapil Banjarmasin Mulai Jemput Bola

“Jadi penilaiannya melalui zoom interview dan juga presentasi tatap muka secara langsung di Kemenpan-RB,” sambungnya.

Predikat pelayanan prima tersebut baru diketahuinya kemarin, Rabu (7/12/2022) saat adanya pengumuman langsung dari Menpan-RB.

“Untuk Kalsel, untuk Disdukcapil yang mendapatkan Predikat Pelayanan Prima yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tabalong,” terangnya.

Awal mula predikat yang diberikan tersebut yakni zona integrasi yang kemudian meningkat ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Jadi awalnya disitu, membuat kita mendapatkan predikat itu dengan kaitan pelayanan publik juga berkaitan dengan kemudahan pelayanan dan juga percepatan layanan menjadi penilaian predikat itu,” bebernya.

“Kemudian yang menjadi faktor juga adalah inovasi kita kedepannya seperti apa. Yang kita punya adalah sistem baru yang nanti akan kita launching di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran