Videotron Gagal Lelang Karena Masuk Pada Anggaran Perubahan

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Pembangunan videotron yang gagal lelang saat memasukan anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan menjadi sorotan karena anggaran tersebut dinilai sia-sia.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengomentari terkait permasalahan gagal lelang dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin yang membuat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 1,3 miliar.

“Alasan mereka karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terlaksana,” ucapnya, Jumat (12/4/2019).

Menurut politisi Partai Golkar ini, hal tersebut adalah pembuatan videotron yang gagal lelang dan yang menyebabkan gagal lelang itu karena dianggarkan dianggaran perubahan tahun 2018.

“Itu kan waktu hanya tinggal satu setengah bulan saja karena bulan November saat itu kita harus memasukan APBD murni. Sehingga lelang videotron itu terjadi gagal lelang,” jelasnya.

Terjadinya hal tersebut membuat Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyarankan kepada Pemko agar apabila ada kegiatan yang bersifat lelang baiknya dianggarkan di APBD murni.

“Kalau ada kegiatan yang bersifat lelang kita menyarankan kepada Pemko agar memasukan di APBD murni jangan di APBD perubahan karena bisa mengakibatkan SiLPA seperti yang sudah terjadi itu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan