Video : Kunjungan Dewan di PPDB SMPN 24 Diwarnai Ketegangan

Salah seorang Orang Tua Murid Beristegang dengan Petugas PPDB Online di SMPN 24. (foto : fachrul/klikkalsel)

https://www.facebook.com/redaksiklikkalsel/videos/2052732825044119/

BANJARMASIN, klikkalsel – Kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Banjarmasin pada hari kedua jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 24 Banjarmasin diwarnai ketegangan, Selasa (3/7/2018)

Anggota DPRD membantu Menjelaskan Sistem Zonasi Kepada Orang tua Murid. (foto : fachrul/klikkalsel)

Petugas PPDB SMPN setempat, sempat adu mulut dengan salah satu orang tua murid yang mendaftarkan anaknya, karena masalah ketidaktahuan ada penerapan sistem zonasi.

Namun suasana panas tersebut tak berlangsung lama, karena ditenangkan orang tua lain yang ikut mendaftar.

Salah seorang Orang Tua Murid Beristegang dengan Petugas PPDB Online di SMPN 24. (foto : fachrul/klikkalsel)

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi mengatakan, hal itu merupakan kendala di lapangan.

Mengingat terjadinya penumpukan pada PPDB di beberapa sekolah. Apalagi, kata dia, dengan adanya sistem zonasi SMPN 24 menjadi salah satu sekolah favorit di kawasan Banjarmasin Utara.

“Petugas dan orang tua murid bersitegang tadi mungkin hanya masalah penjelasan saja yang kurang. Karena memang keterbatasan tenaga untuk melayani khusunya di SMPN 24 ini juga sangat kurang saya lihat,” katanya

Saat kunjungan lapangan itu, penumpukan serupa, juga terjadi di SMPN 1 yang favorit di Banjarmasin Tengah.

Bagi Faisal penumpukan pendaftaran tidak akan terjadi, andaikan para pendaftar bisa mengakses PPDB secara online. Sebab, saat input online nomor STTB sudah tertera data dari murid. Sehingga alamat dan asal sekolahnya bisa dilihat, untuk menetapkan zonasi murid yang bersangkutan.

Hanya saja, ia menyadari, sistem pendaftaran online dan pola zonasi tersebut saat ini masih belum di mengerti oleh masyarakat.

“Orang tua siswa lebih memilih ke sekolah langsung karena kurang paham dengan pola zonasi. Meskipun memang sistem Online yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) seharusnya sudah bisa di akses dari mana saja,” ujarnya di sela kunjungan itu. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan