Usulan Penganugrahan Pangeran M Noor Harus Direvisi?

BANJARMASIN, klikkalsel– Pangeran Muhammad Noor yang diusulkan mendapat penganugerahan kepahlawanan nasional pada tahun 2016 lalu agar, sampai saat belum dipustuskan oleh Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Adi Santoso mengusulkan menyampaikan alasan Kementerian Sosial belum meneken usulan tersebut, karena kata dia, usulan itu harus direvisi.

Pangeran Muhammad Noor

Selain itu kata dia, kesulitannya dari kriteria penganugerahan kepahlawanan nasional, karena ada tim khusus di Sekretariat Negara (setneg). Sehingga tidak ada campur tangan karena itu hak prerogatif tim penganugerahan pahlawan nasional.

“Memang setiap tahun gubernur selalu merevisi usulan. Sementara ini yang sudah diusulkan Pangeran Muhammad Noor, itu yang setiap tahun kita pantau pada kementerian,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Kalse H Sahbirin Noor mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong siapapun yang diberikan penghargaan.

“Kita mendorong agar bisa difaktualkan dan bisa diaplikasikan,” tandasnya.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan