Usulan Dewan Terkait Pengurangan Beban PDAM, Disepakti dengan Subsidi Gratis dan Potongan 50 Persen

PARINGIN, klikkalsel.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah mengusulkan kepada Pemkab Balangan agar melakukan pengratisan atau peringanan pembayaran PDAM bagi pelanggan.

Usulan yang disampaikan saat rapat kerja DPRD Balangan dengan Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Balangan menyikapi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua H Upi Wandi, DPRD menyampaikan kelanjutan usulan DPRD Balangan terkait kebijakan pemerintah.

“Salah satu yang kita usulkan yakni terkait keringanan pembayaran PDAM Bagi warga balangan, kita harapkan PDAM Balangan bisa menyikapinya,” ucap Ahsani Fauzan saat Rapat Kerja DPRD Balangan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, Selasa (7/4/2020) di Aula Rapat Kantor DPRD Balangan.

DPRD Balangan menyerahkan usulan keringanan pembayaran PDAM, teknis dan besarannya diatur langsung pemerintah daerah bersama PDAM dengan tujuan yang terpenting kebijakan diambil bisa meringankan beban masyarakat dan tepat sasaran.

Usulan ini langsung ditanggapi oleh Direktur PDAM Balangan, Suryadi yang hadir dalam Rapat kerja tersebut. Ia menyampaikan, usulan keringan pembayaran PDAM ini telah dibahas dalam raker dengan kepala daerah dan instansi terkait.

“Dari kesepakatan rapat kita rencanakan untuk menurunkan tarip PDAM berupa pemotongan bagi kelompok PDAM yang tergolong kurang mampu,” sebutnya.

Suryadi merincikan kelompok pelanggan yang akan mendapatkan pemotongan pembayaran tarif PDAM yakni untuk kelompok sosial kategori miskin dan kelompok rumah tangga atau beri kriteria rumah tangga miskin dan menengah.

Pelanggan dengan kategori sosual dan rumah tangga miskin akan diberi subsidi 100 persen atau digratiskan, untuk kategori rumah tangga menengah akan diberikan subsidi sebesar 50 persen dan untuk katerogi pelanggan rumah mewah dan pemerintah tidak diberikan subsidi atau dengan tarif normal.

“Wacana lain pemotongan 50 persen juga akan kita berikan kepada kategori niaga kecil yang kita nilai juga terkena dampak wabah covid-19 seperti toko dan warung warung,” imbuhnya.

Dalam perhitungan, lanjut Suryadi dari subsidi 100 persen dan 50 persen yang dikeluarkan, kemudian dengan menghitung pembayaran pelanggan mengambil dari 3 bulan terakhir mendapatkan angka yang rencana disubsidi itu yaitu sebulannya sekitar 972 pelanggan dan dikalikan 3 selama 3 bulan mendapatkan angka kurang lebih Rp2,9 miliar .

Kebijakan upaya pemotongan pembayaran PDAM ini, selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diputuskan menjadi kebijakan dan diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.(fitri)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan