BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalsel dibekali sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Zuri Express, Banjarmasin, Senin (24/7/2023). Salah satu indikasi TPPO yaitu iming-iming kemudahan persyaratan bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari Kepolisian Daerah (Polda Kalsel), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor menyampaikan kegiatan itu bertujuan mengenali dan memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Istri dari gubernur ini mengungkapkan sesuai dengan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2022, di Provinsi Kalimantan Selatan telah dipulangkan sebanyak 7 orang yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan pekerja migran ke Arab Saudi.
“Melihat kemungkinan terjadinya TPPO di Kalsel ini, saya ingin agar kader PKK dapat lebih sigap dalam mengenali kemungkinan jika ada masyarakat di daerah kita yang terindikasi TPPO,” ucapnya.
Baca Juga :Â Tim Satgas di Kalsel Gagalkan Keberangkatan 25 Orang Calon Korban Dugaan TPPO ke Luar Negeri
Baca Juga :Â Pertahankan Kategori Nindya KLA, Pemko Banjarmasin Terus Lakukan Pembenahan
Raudatul Jannah menuturkan, TPPO merupakan bentuk perbudakan modern dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji serta melanggar hak asasi manusia.
“Kita tentunya tidak ingin ada orang terdekat kita yang mengalami tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya.
Untuk itu, dia berharap sebagai kader PKK, harus mampu mengidentifikasi jika di lingkungan sekitar terdapat aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang ini yang identik dengan bujukan dan rayuan untuk hidup lebih baik di daerah atau negara lain, dengan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih baik menjadi faktor utama yang menarik perhatian korban-korban TPPO.
Diketahui, sepanjang 2023, Tim Satuan Tugas Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural Kalsel menggagalkan 25 orang berangkat ke luar negeri. Mereka berasal dari berbagai kabupaten di Kalsel dan provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah (Kalteng). 18 Tanah Laut, Tapin 2, Banjar 2, Hulu Sungai Tengah 1, Kapuas 1, dan Barito Selatan 1.
“Saya harapkan agar tujuan utama kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan sama-sama mengintegrasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat secara yang komprehensif dan terkait TPPO ini saya ingin agar edukasi kepada masyarakat terus dilakukan selepas kader-kader PKK pulang dari sosialisasi ini,” pungkasnya.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Dinas PPPA Provinsi Kalsel yang memaparkan Strategi pencegahan TPPO dan kekerasan lainnya. Kemudian Polda Kalsel menyampaikan materi Penyelidikan dan Penyidikan Kasus TPPO di Kalsel.
Kemudian Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel menyampaikan pemahaman Penanganan terkait kasus TPPO di Kalsel. (rizqon)
Editor: Abadi