Ungkap Penipuan Bermodus Menggandakan Uang, 1 Pelaku Masih Dikejar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengelar perkara pengungkapan kasus kelompok penipu bermodus penggandaan uang yang terjadi di salah satu hotel di Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono kepada awak media mengatakan, dari 6 orang pelaku penipuan tersebut, sudah 5 orang diamankan dan 1 orang masih dalam pengejaran atas nama Fahrudin

“Fahrudin merupakan asli orang Birayang Hulu Sungai Tengah (HST), dan semua pelaku ini diduga sudah melakukan aksinya lintas provinsi,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban MN, warga Jalan Komplek Kruwing Indah Sungai Paring, Kecamatan Martapura. Menyerahkan uang sebanyak Rp 100 juta kepada pelaku untuk dijadikan atau dilipat gandakan.

Kemudian, korban bersama pelaku membuat janji untuk bertemu di salah satu hotel Banjarmasin. Setelah bertemu di hotel, diduga pelaku meminta korban meletakan uang Rp 100 juta tersebut ke dalam toples kue yang dibungkus kain berwarna putih dan meminta korban mencari batu kerikil.

“Kemudian korban diminta pulang dan membawa tempat kue tersebut, serta diberi pesan bahwa tempat kue itu boleh dibuka ketika sudah di rumah,” ujarnya.

“Namun, hasilnya uang tidak bertambah dan justru uangnya hilang, hanya ditemukan kertas kosong, atas dasar itu korban melaporkan ke polsek Banjarmasin Selatan,” sambungnya.

Dari keterangan penyelidikan 5 orang pelaku, uang Rp 100 juta tersebut habis setelah dibagi oleh para pelaku.

“Dibagi, rata-rata Rp 12 juta sampai Rp 17 juta per orangnya, dan 1 orang diduga pelaku bernama Edi mendapatkan Rp 32 juta sedangkan Fahrudin yang masih dikejar mendapatkan Rp 20 juta,” imbuhan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turun menyita sejumlah barang bukti berupa; sebuah kaleng terbungkus dengan kain hitam putih, 10 gepok kertas putih biasa, 5 unit HP jenis android baru yang masing masing di pegang para pelaku dan Rp 35 juta uang tunai yang tersisa karena sebelumnya telah dibagi oleh para pelaku.

Adapun ke 5 orang diduga pelaku yang sudah pihaknya amankan adalah Adri Junaidi (43), Marhat (50), Khairul Anwar (53), Edi Simatupang (54) dan Muhammad Rizal (41). Mereka diamankan di 3 tempat berbeda.

“Di Gambut Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Tapin atau Rantau, mereka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan membahayakan petugas saat diamankan, ” ujarnya.

Diduga para pelaku penipuan tersebut, kata Kapolsek Banjarmasin Selatan melakukan perbuatan itu sudah berulang-ulang.

“Meskipun kita belum mendapat laporan resmi dari wilayah lain, tidak menutup kemungkinan sudah banyak orang yang dirugikan oleh pelaku,” jelasnya.

Menurut informasi, kata kapolsek, orang yang mengotaki perbuatan penipuan itu adalah Fahrudin yang masih dalam proses pengejaran pihak berwajib.

“Sejauh ini kita masih melakukan upaya pengejaran bekerjasama dengan kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Polda dan Polres untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.

Karena, menurutnya pelaku Fahrudin juga merupakan pelaku dari kejadian tersebut, sementara pihaknya akan mengeluarkan daftar pencarian orang yang nantinya akan disebar ke polres polres.

“Dalam pengejaran kami akan bekerjasama dengan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, dan Polres HST,” tuturnya.

Sementara itu pelaku akan dijerat dengan kasus penipuan dan penggelapan. (airlangga)

Editor: Abadi