Ungkap Narkoba Dalam Jumlah Besar, Jajaran Sat Resnarkoba Banjarmasin Diganjar Penghargaan

Sat Resnarkoba Banjarmasin
Sat Resnarkoba Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan memberikan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap 35,7 Kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi di Banjarmasin.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (9/11/2020).

Didalam sambutannya Kapolresta Banjarmasin mengungkapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Banjarmasin yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurutnya penghargaan ini haruslah ditindaklanjuti dengan peningkatan SDM masing-masing, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawan kedepan akan lebih baik.

“Artinya penghargaan merupakan cerminan kualitas kemampuan anggota Polri,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta pun menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu dari 13 komponen dalam pembinaan karier bagi personel Polri.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat saat dihubungi klikkalsel.com mengaku bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi dari pimpinan. Kedepan ini akan menjadi motivasi dan semangat kami lagi dalam bekerja,” ujarnya.

Baca juga : 35 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Esktasi Gagal Beredar di Banjarmasin

“Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kalangan muda untuk tidak pernah bermain dengan yang namanya narkoba karena akan merusak masa depan,” ujarnya usai menjelaskan yang banyak menjadi pengguna dan kurir narkoba berasal dari kalangan muda.

Baca juga : FPI Banjarmasin Unjuk Rasa Besar-besaran Meminta DPRD Kalsel Boikot Produk Prancis

Akibat tindakan jajaran Sat Resnarkoba yang menggagalkan narkoba dalam jumlah besar, diperkirakan 565.500 jiwa terselamatkan dari peredaran gelap narkoba. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan