TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebanyak 10 personil berprestasi periode bulan Januari 2023 mendapatkan penghargaan pada Senin (27/02/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Tabalong di Halaman Mapolres setempat karena berprestasi dalam pengungkapan kasus sabu.
Sepuluh personil tersebut dinilai berprestasi dalam fungsi tugas reserse Narkoba, yaitu pengungkapan 64 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan mempertahankan status WBK Polres Tabalong.
Dalam arahannya Kapolres Tabalong menyampaikan kepada personil yang menerima penghargaan agar jangan berpuas diri dengan apa yang telah diperoleh.
Baca Juga : Ketua KNPI Tabalong Minta PT Adaro, Kembalikan Lahan Eks PKP2B dan Prioritaskan Kepentingan Lokal
Baca Juga : Meriahkan HUT STIT SMN Tabalong ke-5, Berbagai Lomba Lingkup se- Banua Anam Digelar
“Terus tingkatkan prestasi dan bagi yang belum menerima tidak berkecil hati, tetap berikan yang terbaik untuk masyarakat dan institusi,” ujarnya.
Adapun Personil yang menerima penghargaan tersebut yakni AKP Fathony Bahrul Arifin, Aiptu Ainul Arif, Aipda Sri Endah Lestari.
Kemudian Aipda Razikinnoor, Bripka Eka Muliansyah, Briptu Rini Asih Triani, Briptu R.Olpianoor, Aiptu Marjudi, Briptu Vica Februlia, dan Pengda I Mira Widya.
Diketahui sebelumnya Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penangkapan perempuan AN (46), warga Desa Mantuil, Muara Harus, Tabalong
AN ditangkap karena kepemilikan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumahnya pada Rabu (1/2/2023). (dilah)
Editor: Abadi