Undangan DPRD Kalsel Dikira Abal-abal

Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Syaiful Azhari . (foto : elo syarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Ketidak hadiran jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait undangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, mengira undangan tersebut aba-abal.

Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Syaiful Azhari . (foto : elo syarif/klikkalsel)

Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Syaiful Azhari mengakui ada undangan dari DPRD Kalsel. Namun kata dia, lantaran tidak ada nomor surat dan tandatangan.

“Memang surat itu ada saya terima, tapi nomor surat dan tandatangan tidak ada, makanya saya kira undangan tersebut abal-abal,” ujarnya selepas rapat dengan BP Perda DPRD Kalsel, Kamis (7/12/2017) siang.

Ia mengaku tak tahu kalau Senin (4/12/2017) lalu ada undangan BP Perda DPRD Kalsel untuk membahas payung hukum Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Dikemukakannya, secara prosedural undangan harus terlebih dahulu melalui Biro Hukum Pemprov Kalsel. Kendati demikian, ia berbesar hati untuk meminta maaf kepada BP Perda DPRD Kalsel atas ketidaknyamanan ini.

Ia mengaku tak ada maksud menyepelekan undangan mitra kerja sekelas lembaga DPRD daerah ini. “Terkait hal ini, saya melihat hanya misskomunikasi. Mudah-mudahan lain waktu hal serupa tak terjadi,” harapnya.(elo syarif)

Editor : Amran

 

 

Tinggalkan Balasan