Ukur Kualiatas Akademik Melalui UAS

Mahasiswa Uniska melaksanakan UAS yang dinilai menjadi pengukur kualitas akademik, (foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel– Sebanyak 14 ribu Mahasiswa Universitas Islam kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjary, mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) selama seminggu yang berlangsung dari tanggal 22 Januari hingga 27 Januari 2018.

Mahasiswa Uniska melaksanakan UAS yang dinilai menjadi pengukur kualitas akademik, (foto : istimewa)

Pelaksanaan UAS tersebut dinilai menjadi tolak ukur kualitas akademik mahasiswa dalam mengikuti masa perkuliahan.

Kepla Biro Akademik Uniska Husnurrofiq, Msi  mengtakan, pelaksanaan UAS tersebut sesuai dengan kalender Akademik Uniska.

“Adapun tujuan tujuan UAS  tersebut salah satunya mengvaluasi hasil studi perkuliahan yang disajiakan selama 16 pertemuan, peserta ujian yang mengikuti wajib registrasi dan dimonotoring  oleh dosen pengajar atau pemberi mata kuliah/adminitasi akademik,” tutur Husnurrofiq, Rabu, (24/1/2017)

Selain itu kata dia, UAS tersebut merupakan syarat ketentuan yang berlaku sehingga wajibh bagi mahasiswa mengikutinya. Juga kata dia, pada tangga 10 Febuari mendatang hasil UAS yang diikuti seluruh mahasiswa Uniska sudah masuk dalam databest akademik dan dilanjutkan sebagai laporan ke  DIKTI dan sebagai pembuktian mahasiswa mengikuti perkuliahan di Uniska.

Dijelaskan Rofiq, ini menghindari mahasiswa fiktif, sebab terkadang ada saja yang mengaku kuliah di Uniska  namun tak pernah mengikuti perkuliahan.

“Karena hal tersebut pernah petugas  KPU bertanya ke Uniska,  menanyakan legalitas seseorang, kemudian  dengan data yang ada kita bisa menjelaskannya, bahwa seseorang pernah berkuliah atau tidak di Uniska,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Uniska DR Jarkawi mengatakan pada dasarnya pelaksanaan UAS merupakan terapan disiplin ilmu yang didapat pada perkuliahan oleh mahasiswa dan merupakan syarat bekal yang nantinya bisa dilaksanakan di masyarakat, sesuai dengan bisang masing-masing.

Dalam pelaksanaan UAS ditambahkannya, juga sebagai pencapian hasil pembelajaran mahasiswa yang meliputi ranah kognitif, efektif dan psikomotor dalam kurun waktu studi tertentu.

“ Untuk menetapkan derajat hasil belajar dalam kategori cumlaude, sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan gagal, semoga saja para peserta UAS bisa menyelesaikannya dengan baik dan lancar selama ujian berlangsung” tandasnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan